BAB 1

1.1       Konsep Koperasi

1.1.1        Konsep Koperasi Barat
                 Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukrela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.


1.1.2 Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis


1.1.3 Konsep Koperasi Negara Berkembang
 • Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
 • Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya


1.2       Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”

A. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

B. Aliran Koperasi Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

•Aliran Yardstick Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.

•Aliran Sosialis Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

•Aliran Persemakmuran (Commonwealth) Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
.




1.3 Sejarah Perkembangan Koperasi

1.3.1 Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.

Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.



1.3.2 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

1.      Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Pembentukan koperasi diawali oleh keinginan Pati Purwekerto, Raden Aria Wiriadmaaja untuk mendirikan Hulpspaarbank (bank simpanan). Pendirian bank ini tidak lepas dari peran salah seorang pejabat tinggi Belanda saat itu, E. Sieburgh. Tetapi pada awal pendiriannya, bank ini hanya untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintah sebagai benteng dari lintah darat (rentenir). Karena sistem ini membuahkan hasil yang baik tujuan dari bank ini pun diperluas agar dapat dirasakan oleh masyarakat pribumi yang tidak memilik pembelaan dalam bidang ekonomi. Selain E. Sieburgh, pendirian bank ini juga di teruskan oleh pejabat tinggi Belanda De Wolff Van Westerrode, yang kemudian menggantikan E. Sieburgh.
     Kemudian tahun 1908, Budi Utomo mendirikan Koperasi Rumah Tangga. Tap koperasi ini tidak berjalan lama karena kurangnya rasa kesadaran dari pihak terkait. Karena keadaan saat itu, banyak koperasi yang dibentuk tetapi mengalami kegagalan sehingga akhirnya tahun 1920 di bentuklah Cooperative Commisie (Komisi Koperasi) yang diketua oleh Prof. Dr. J. H. Boeke yang tujuannya mempermasyarakatkan program koperasi. Setelah komisi koperasi ini terbentuk, jumlah koperasi pun mengalami peningkatan dan berkembang pesat.

2.      Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Perkembangan koperasi pada zama Jepang jauh dari maksimal, dikarenakan legalitas pendirian koperasi dimasa itu harus datang dari pemerintaha yang diwakili seorang pejabat dengan pangkat serendah – rendahnya seorang Suchokan atua Residen. Hal ini juga membuat koperasi tidak berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan yang telah dibuat sebelumnya oleh pemerintah Belanda.
     Sebagai alternatif lain, Jepang pun mendirikan Kumiai atau Koperasi ala Jepang yang disambut baik oleh rakyat karena Kumiai sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat. Akan tetapi, kenyataan berkati sebaliknya, Kumiai malah menjadi penyedot potensi rakyat yang mengakibatkan atensi koperasi dikalangan rakyatpun menurun pada masa berikutnya. Pada zaman itu muncul beberapa istilah dalam koperasi seperti :
-          Shomin Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
-          Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
-          Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk membentengi koperasi bukan sebagai wahana menghidupkan koperasi.

3.      Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Sejak diberlakukannya UUD 1945 tgl 18 Agustus 1945, peranan perkoperasian di Indonesia sangat di utamakan. Peranan koperasi ini dituangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Pada bulan Desember 1946 Pemerintah RI melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan. Jawatan yang disebut pertama bertugas mengurus dan menangani persoalan perdagangan.  Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11 – 14 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain :
a.       Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia)
b.      Ditetapkannya asas koperasi, yaitu : berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong
c.       Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
d.      Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang koperasi.


Dan setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembangan koperasi di Indonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasi dijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian di Indonesia.


Sumber: 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doodle Art

Neraca Pembayaran

Pertumbuhan, Kesenjangan dan Kemiskinan