BAB 1
1.1
Konsep Koperasi
1.1.1
Konsep Koperasi
Barat
Konsep yang
menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukrela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
1.1.2 Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan sistem
sosialis-komunis
1.1.3 Konsep Koperasi Negara
Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan
koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
1.2
Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh
tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat
individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki
kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk
kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah
keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas
dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip
keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”
A. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
B. Aliran Koperasi Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
A. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
B. Aliran Koperasi Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
•Aliran
Yardstick Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini,
koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan
mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya
kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur
perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara
barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
•Aliran Sosialis Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
•Aliran Persemakmuran (Commonwealth) Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
1.3 Sejarah Perkembangan Koperasi
1.3.1 Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang
berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum
bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun
1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan
perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan
gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat
Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada
tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga
membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai
konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris,
sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk
mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti
mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada
peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya
pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki
hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai
400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas
lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan
dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya
terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita
Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat
besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun
gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber
keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri,
dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop
(etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang
mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip
dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut
pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi,
tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman
yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan
Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh
dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi
Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
1.3.2 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 bagian
yaitu :
1. Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Pembentukan koperasi diawali oleh keinginan Pati
Purwekerto, Raden Aria Wiriadmaaja untuk mendirikan Hulpspaarbank
(bank simpanan). Pendirian bank ini tidak lepas dari peran salah seorang
pejabat tinggi Belanda saat itu, E. Sieburgh. Tetapi pada awal
pendiriannya, bank ini hanya untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintah sebagai
benteng dari lintah darat (rentenir). Karena sistem ini membuahkan hasil yang
baik tujuan dari bank ini pun diperluas agar dapat dirasakan oleh masyarakat
pribumi yang tidak memilik pembelaan dalam bidang ekonomi. Selain E. Sieburgh,
pendirian bank ini juga di teruskan oleh pejabat tinggi Belanda De
Wolff Van Westerrode, yang kemudian menggantikan E. Sieburgh.
Kemudian tahun 1908, Budi Utomo mendirikan
Koperasi Rumah Tangga. Tap koperasi ini tidak berjalan lama karena kurangnya
rasa kesadaran dari pihak terkait. Karena keadaan saat itu, banyak koperasi
yang dibentuk tetapi mengalami kegagalan sehingga akhirnya tahun 1920 di
bentuklah Cooperative Commisie (Komisi Koperasi) yang diketua
oleh Prof. Dr. J. H. Boeke yang tujuannya mempermasyarakatkan
program koperasi. Setelah komisi koperasi ini terbentuk, jumlah koperasi pun
mengalami peningkatan dan berkembang pesat.
2. Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Perkembangan koperasi pada zama Jepang jauh dari maksimal,
dikarenakan legalitas pendirian koperasi dimasa itu harus datang dari
pemerintaha yang diwakili seorang pejabat dengan pangkat serendah – rendahnya
seorang Suchokan atua Residen. Hal ini juga membuat koperasi tidak berkembang
karena Jepang menghapus seluruh peraturan yang telah dibuat sebelumnya oleh pemerintah
Belanda.
Sebagai alternatif lain, Jepang pun
mendirikan Kumiai atau Koperasi ala Jepang yang disambut baik oleh rakyat
karena Kumiai sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat. Akan tetapi, kenyataan
berkati sebaliknya, Kumiai malah menjadi penyedot potensi rakyat yang
mengakibatkan atensi koperasi dikalangan rakyatpun menurun pada masa
berikutnya. Pada zaman itu muncul beberapa istilah dalam koperasi seperti :
- Shomin Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat
Jawatan Koperasi)
- Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan
Koperasi)
- Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk membentengi koperasi bukan sebagai
wahana menghidupkan koperasi.
3. Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Sejak diberlakukannya UUD 1945 tgl 18 Agustus 1945, peranan
perkoperasian di Indonesia sangat di utamakan. Peranan koperasi ini dituangkan
secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada dasarnya menetapkan koperasi
sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Pada bulan Desember 1946 Pemerintah
RI melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan. Jawatan
yang disebut pertama bertugas mengurus dan menangani persoalan
perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11 – 14 Juli
1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain
:
a. Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI
(Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia)
b. Ditetapkannya asas koperasi, yaitu :
berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong
c. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari
Koperasi Indonesia”
d. Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang
koperasi.
Dan setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama,
perkembangan koperasi di Indonesia berkembang dengan sangat pesat sampai
sekarang. Bahkan koperasi dijadikan sebagai alat untuk membantu dalam
perkembangan Perekonomian di Indonesia.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar