Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Utang asing (utang luar negeri/ULN) Indonesia terus meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang asing Indonesia pada akhir Februari 2015 sebesar USD 298,9 miliar (setara Rp 3.832 triliun) atau naik 9,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meskipun mengalami pertumbuhan, posisi itu lebih rendah daripada kenaikan pada Januari 2015 sebesar 10,5 persen atau USD 299,4 miliar (Rp 3.838,4 triliun). Ref: www.Jpnn.com