SISTEM MONOPOLI VOC
Terbentuknya VOC
Keberhasilan
ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah
mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke
Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus
menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka
saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan
perampokan oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu
Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602 kongsi-kongsi
dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama
VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan
Hindia Timur’, pengurus pusat VOC
terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten
yang dikepalai oleh Francois Witter .
Mulai
tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini
adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan
kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh
adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika
berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai
Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana
sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa
Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu
menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu
kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian
orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah
Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada
abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah
Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda
(bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah
diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah
tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia,
yang kini bernama Jakarta.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah
di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan
terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap
orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.
Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada
pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh
populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan
pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi
terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam
beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Tujuan Dibentuknya VOC
1. Menghindari
persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan
maksimal.
2. Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa
lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3. Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.
Hak – Hak Istimewa VOC
Agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa (Hak
Oktroi) oleh pemerintah Belanda :
-
-Memonopoli perdagangan
-
-Mencetak dan
mengedarkan uang
-
-Mengangkat dan
memperhentikan pegawai
-
-Mengadakan perjanjian
dengan raja-raja
-
-Memiliki tentara untuk
mempertahankan diri
-
-Mendirikan benteng
-
-Menyatakan perang dan
damai
-
-Mengangkat dan
memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Politik
Perdagangan Dan Kebijakan Pemerintahan VOC
Peraturan-peraturan
yg ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain:
a. Verplichte
Laverantie : Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yg telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang
rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b. Contingenten
: Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar
pajak berupa hasil bumi.
c. Peraturan
tentang ketentuan areal dan jumlah
tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d. Ekstirpasi:
Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi over
produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
e. Pelayaran
Hongi : Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi
pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa
gubernur jendral VOC yang dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang
dan kolonisasi VOC di Nusantara antara lain :
1. Jan
Pieterzoon Coen (1619-1629)
Dikenal sebagai peletak dasar imperialisme
Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan
memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia.
2. Antonio
Van Diemen (1636-1645)
Ia
berhasil memperluas kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga mengirimkan
misi pelayaran yang dipimpin Abel Tasman
ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
3. Joan
Maetsycker (1653-1678)
Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC
ke Semarang Padang dan Menado.
4. Cornelis
Speeldman (1681-1684)
Ia menghadapi perlawanan didaerah dan tidak
berhasil mengalahkan Sultan Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng Tirtayasa.
Sistem Birokrasi VOC
Guna
memerintah wilayah-wilayah di Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur
jendral yg Dibantu oleh 4 orang yg
disebut Raad van Indie (dewan India).
Dibawah
gubernur jendral diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah
gubernur terdapat beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten
Residen,pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan
tradisional,seperti Raja dan Bupati.VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak
langsung (Indirect rule) dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.
Kemunduran VOC
Kemunduran
dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
1. - Banyak
korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC.
2. -Anggaran
pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3. -Biaya
perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
4. -Persaingan
dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
5. -Hutang
VOC yang sangat besar.
6. -Pemberian
deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
7. -Berkembangnya
faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg diterapkan VOC tidak sesuai
lagi untuk diteruskan.
8. - Pendudukan
Perancis terhadap negara Belanda pada tahun
1795.
VOC Dibubarkan
Pada
tahun 1795 dibentuk panitia pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus
Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar
134,7 juta gulden.Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh
Pemerintah Kerajaan Belanda.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar