teori perdagangan internasional
·
Teori-teori
perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pandangan Kaum
Merkantilisme Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan
cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran
negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari
Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran
mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan
jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar
negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara
nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan
ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca
perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi.
Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh
tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan
luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli
perdagangan dan yangterkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori
Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich
dan Jean Baptiste Colbert.
2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam
Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain,
sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh
keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki
keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi
sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga
keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam
memproduksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul
terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih
murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Indonesia lebih
unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk
rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan
demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor
dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut:
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg
rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg
rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika
Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh
keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1
elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit
elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit
elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang
mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan
memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg
rempahrempah – 0,25 elektronik).
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David
Ricardo David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang
dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi
dua jenis barang dibanding dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu
pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih
menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih
unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain.
Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari
uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih
produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan
hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan
internasional? Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat
dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional
adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang.
Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih
menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo
sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut
serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan
barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap
kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah
jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John
Stuart Mill Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori
Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan
pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya
atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal
Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik
permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang
yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill
selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara,
maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara
tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja
yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil
daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor
diproduksi sendiri.
ref:
id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Komentar
Posting Komentar