STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI
Era globalisasi
ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat
ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha.
Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari
pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus menerima
kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat
usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin
rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri,
keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi
pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan,
sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun
dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.
Atas dasar
pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat
menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi
perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional
merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi
pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor
industri yang berkelanjutan di pasar domestik.
Dalam situasi
yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi, menjawab
tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi
dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan
industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang
mampu menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia
dalam jangka menengah, maupun jangka panjang.
Untuk menjawab
dan mengantisipasi berbagai masalah, issue, serta tantangan di atas, Departemen
Perindustrian telah menyusun Kebijakan Pembangunan Industri Nasional yang telah
disepakati oleh berbagai pihak terkait, dimana pendekatan pembangunan industri
dilakukan melalui Konsep Klaster dalam konteks membangun daya saing industri
yang berkelanjutan. Sesuai dengan kriteria daya saing yang ditetapkan untuk
kurun waktu jangka menengah (2005-2009) telah dipilih pengembangan klaster
industri inti termasuk pengembangan industri terkait dan industri penunjang.
Subtitusi Impor (inward-looking)
Promosi Ekspor (outward-looking)
Strategi industrialisasi
1. Strategi Subtitusi Impor
- Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
- Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
- Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a. SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi permintaan dalam negeri memadai
c. Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d. Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat mengurangi ketergantungan impor
Sumber:
·
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=215
Komentar
Posting Komentar