STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI



Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.


Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik.


Dalam situasi yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia dalam jangka menengah, maupun jangka panjang.
Untuk menjawab dan mengantisipasi berbagai masalah, issue, serta tantangan di atas, Departemen Perindustrian telah menyusun Kebijakan Pembangunan Industri Nasional yang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait, dimana pendekatan pembangunan industri dilakukan melalui Konsep Klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Sesuai dengan kriteria daya saing yang ditetapkan untuk kurun waktu jangka menengah (2005-2009) telah dipilih pengembangan klaster industri inti termasuk pengembangan industri terkait dan industri penunjang.

Subtitusi Impor (inward-looking)


Promosi Ekspor (outward-looking)

Strategi industrialisasi

1. Strategi Subtitusi Impor

- Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
- Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
- Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:

a. SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi permintaan dalam negeri memadai
c. Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d. Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat mengurangi ketergantungan impor

Sumber:
·         http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=215

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doodle Art

Neraca Pembayaran

Pertumbuhan, Kesenjangan dan Kemiskinan