PERSAINGAN TERKENDALI
Dari
sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan
bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang
mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara
konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga
sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu
maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi
antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang
pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan
dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu
perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari
persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah
mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas
lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif
Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada
kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan
imbalan melebihi dari sekedar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan
upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang
layak.
Bukan
kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui kepemilikan individu terhadap
sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45. Pengakuan terhadap kompetisi antar
individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari
keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan,
persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan
terhadap penerimaan imbalan oleh individu
atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah
mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan. Pengelolaan ekonomi tidak
sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian
melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan
kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar